![]() |
| Pelantikan Pejabat Eslon ll. Foto : Diskominfo. |
PORTALSENGETI.ID. MUARO JAMBI,- Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno secara resmi melantik dan mengambil sumpah 10 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) bertempat di Aula Rumah Dinas Bupati, Bukit Cinto Kenang. Senin (12/1/2026).
Turut hadir dalam pelantikan, Wakil Bupati Junaidi H.Mahir, Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan penting lainnya.
Berikut daftar Nama 10 Pejabat yang dilantik:
1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Dr. Kasyful Iman, S.Pd.I., M.Pd.I
2. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muaro Jambi: Razami, SE., MM
3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang: Anjar Prabowo, ST
4. Kepala Dinas Lingkungan Hidup: Medison, SE
5. Inspektur: Aprisal, S.STP., ME
6. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah: Muhammad Farhan, S.AB., M.M
7. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Inovasi Daerah: Budi Setiawan, SP.
8. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah: Arian Safutra, S.STP., MM
9. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Billy Adhitya, S.IP
10. Kepala Dinas Kesehatan: dr. Aang Hambali.
Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa tidak ada jual beli jabatan dalam proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi ini, yang ada adalah jual beli kinerja untuk mendukung program Muaro Jambi Berbakti, mendukung program pusat,dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk penyegaran organisasi dan penguatan struktur kepemimpinan dalam upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
"Pejabat yang dilantik mengemban amanah besar dan dituntut untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi. Pemkab Muaro Jambi berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam tata kelola Pemerintahan, demi mencapai hasil yang optimal dalam pembangunan Daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tutup BBS. (Red).








Social Plugin