Pemkab Muaro Jambi Gelar Rakor Penyelesaian Permasalahan Tanah Eks Transmigrasi

Rakor penyelesaian permasalahan Tanah Eks Transmigrasi. Foto : Diskominfo

PORTALSENGETI.ID. MUARO JAMBI ,- Pemerintah Kabupaten ( Pemkab )  Muaro Jambi menunjukkan komitmen serius dalam menuntaskan persoalan agraria di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Permasalahan Tanah Eks Transmigrasi, berlangsung di ruang rapat Ridan Kantor Bupati. Kamis (05/02/2026).


Rakor dipimpin oleh Bupati  Dr. Bambang Bayu Suseno didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Budhi Hartono. Turut hadir Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi sebagai pendamping hukum (legal assistance), serta sejumlah kepala perangkat Daerah terkait.


Dalam arahannya, Bupati Bambang Bayu Suseno mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk memetakan kembali data sengketa di lapangan serta menyinkronkan data antara Pemerintah Daerah dengan pihak kementerian terkait dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).


Permasalahan Tanah Eks transmigrasi merupakan persoalan klasik yang memerlukan ketelitian dan sinergi antar lembaga. Menurutnya, Pemda harus hadir untuk memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat sekaligus mengamankan aset Negara.


"Kita ingin ada solusi konkret yang tidak melanggar aturan. Kehadiran pihak Kejaksaan sangat penting untuk memastikan setiap langkah yang kita ambil memiliki payung hukum yang kuat, sehingga tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,"tutup BBS.